Review Materi Kesekretariatan

 KESEKRETARIATAN

Materi kesekretariatan dibagi 4

  • Pengelolaan kesekretariatan
    • Aturan penggunaan sekre HMP Kimia  kovalen yang wajib dipatuhi
      • Menjaga kebersihan kesekretariatan
      • Membuang sampah pada tempatnya.
      • Setelah menggunakan barang milik sekretariat kembalikan ke tempat semula.
      • Apabila menggunakan gelas, piring milik sekretariat harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan diletakkan ke tempat semula. 
      • Ketika akan meninggalkan sekretariat wajib mengunci kembali pintu sekretariat dan mengembalikan kunci pada tempat semula

  • Alur peminjaman
    • Alur peminjaman barang sekretariat HMP
      1. Peminjam wajib memberitahu salah satu penanggung jawab (PJ) inventaris barang ketika akan meminjam dan mengembalikan barang, yaitu: Latifah Sari 081233632302, Arachnis Naurah Nabiilah 0895605881343, Septi Hapsari Prihatini : 085877411113
      2. Mengisi form peminjaman saat meminjam atau dapat memberitahu PJ mengenai barang apa saja yang akan dipinjam. 
      3. Mengirimkan foto keadaan barang ketika akan dipinjam maupun dikembalikan kepada PJ jika peminjaman dilakukan secara online. 
      4. Untuk peminjaman dari luar HMP Kimia Kovalen dikenai biaya sewa yang disertai dengan surat peminjaman. 
      5. Pengembalian barang maksimal H+2 acara selesai serta dalam keadaan bersih. Jika pengembalian melebihi H+2 acara selesai maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp.5000,- perhari. 
      6. Jika terdapat barang yang hilang atau rusak harus mengganti dengan barang yang baik. 
  • Alur perizinan
    • Alur perizinan prodi
      • Online, STEP 1. Surat ditandatangani ketupat, kemudian ketum, untuk proposal dikonsultasikan dahulu ke bu Lina selaku pembina. STEP 2. Mengajukan kepada bu Mul  melalui email srimulyaniuns.wfh@gmail.com. 
      • Offline, STEP 1. Surat ditandatangani ketupat, kemudian ketum, untuk proposal dikonsultasikan dahulu ke bu Lina selaku pembina. STEP 2. Diajukan kepada bu Mul melalui email, dengan melampirkan disposisi 
    • Alur perizinan fakultas
      • Mengkonsultasikan proposal kepada bu Mila sekaligus meminta paraf 
      • Meminta tanda tangan Wakil Dekan 1 
      • Surat dimintakan nomor surat ke TU, kemudian surat diperbanyak untuk arsip TU 
      • Meminta cap pada mawa FKIP 
    • Alur perizinan universitas
      • Menyerahkan proposal dan permohonan surat izin kegiatan yang sudah ditandatangani WD 1 kepada biro kemahasiswaan (mawa) Universitas
      • Setelah mendapat acc mawa, melakukan input di sipsmart
      • Memantau sipsmart, jika permohonan sudah divalidasi maka SIK sudah dapat dicetak
  • Aturan penulisan surat
    • Nomor Surat : No./Kode Universitas . Kode Fakultas . Kode Prodi/Kode HMP/Kode Jenis Surat/Tahun 001/UN27.02.3.7/KOV/KM/2021
    • Kode jenis surat
      • KM, Kegiatan Mahasiswa
      • SK, Surat Keputusan
      • SF, Sertifikat
    • Ketentuan Logo :
      • Ukuran logo HMP dan UNS kurang lebih sama (ukuran logo HMP tidak boleh lebih besar dari logo UNS)
      • Jika logo HMP berwana, maka logo UNS juga berwarna, begitupun jika tidak berwarna
    • KOP HMP, setiap surat yang akan diajukan ke Prodi, Fakultas maupun Universitas berbeda.


Nurul Kartika Sari
Magang Kovalen

Komentar