Review Materi Kesekretariatan
KESEKRETARIATAN
Materi kesekretariatan dibagi 4
- Pengelolaan kesekretariatan
- Aturan penggunaan sekre HMP Kimia kovalen yang wajib dipatuhi
- Menjaga kebersihan kesekretariatan
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Setelah menggunakan barang milik sekretariat kembalikan ke tempat semula.
- Apabila menggunakan gelas, piring milik sekretariat harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan diletakkan ke tempat semula.
- Ketika akan meninggalkan sekretariat wajib mengunci kembali pintu sekretariat dan mengembalikan kunci pada tempat semula
- Alur peminjaman
- Alur peminjaman barang sekretariat HMP
- Peminjam wajib memberitahu salah satu penanggung jawab (PJ) inventaris barang ketika akan meminjam dan mengembalikan barang, yaitu: Latifah Sari 081233632302, Arachnis Naurah Nabiilah 0895605881343, Septi Hapsari Prihatini : 085877411113
- Mengisi form peminjaman saat meminjam atau dapat memberitahu PJ mengenai barang apa saja yang akan dipinjam.
- Mengirimkan foto keadaan barang ketika akan dipinjam maupun dikembalikan kepada PJ jika peminjaman dilakukan secara online.
- Untuk peminjaman dari luar HMP Kimia Kovalen dikenai biaya sewa yang disertai dengan surat peminjaman.
- Pengembalian barang maksimal H+2 acara selesai serta dalam keadaan bersih. Jika pengembalian melebihi H+2 acara selesai maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp.5000,- perhari.
- Jika terdapat barang yang hilang atau rusak harus mengganti dengan barang yang baik.
- Alur perizinan
- Alur perizinan prodi
- Online, STEP 1. Surat ditandatangani ketupat, kemudian ketum, untuk proposal dikonsultasikan dahulu ke bu Lina selaku pembina. STEP 2. Mengajukan kepada bu Mul melalui email srimulyaniuns.wfh@gmail.com.
- Offline, STEP 1. Surat ditandatangani ketupat, kemudian ketum, untuk proposal dikonsultasikan dahulu ke bu Lina selaku pembina. STEP 2. Diajukan kepada bu Mul melalui email, dengan melampirkan disposisi
- Alur perizinan fakultas
- Mengkonsultasikan proposal kepada bu Mila sekaligus meminta paraf
- Meminta tanda tangan Wakil Dekan 1
- Surat dimintakan nomor surat ke TU, kemudian surat diperbanyak untuk arsip TU
- Meminta cap pada mawa FKIP
- Alur perizinan universitas
- Menyerahkan proposal dan permohonan surat izin kegiatan yang sudah ditandatangani WD 1 kepada biro kemahasiswaan (mawa) Universitas
- Setelah mendapat acc mawa, melakukan input di sipsmart
- Memantau sipsmart, jika permohonan sudah divalidasi maka SIK sudah dapat dicetak
- Aturan penulisan surat
- Nomor Surat : No./Kode Universitas . Kode Fakultas . Kode Prodi/Kode HMP/Kode Jenis Surat/Tahun 001/UN27.02.3.7/KOV/KM/2021
- Kode jenis surat
- KM, Kegiatan Mahasiswa
- SK, Surat Keputusan
- SF, Sertifikat
- Ketentuan Logo :
- Ukuran logo HMP dan UNS kurang lebih sama (ukuran logo HMP tidak boleh lebih besar dari logo UNS)
- Jika logo HMP berwana, maka logo UNS juga berwarna, begitupun jika tidak berwarna
- KOP HMP, setiap surat yang akan diajukan ke Prodi, Fakultas maupun Universitas berbeda.
Nurul Kartika Sari
Magang Kovalen
Komentar
Posting Komentar